Nasional

Pemkab Dairi Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

66
×

Pemkab Dairi Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pemkab Dairi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Gedung BPK Sumut, Medan, Jumat (29/05/2026).

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga. Turut hadir Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Jonny Hutasoit, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.

Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP ke-12 menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Dairi, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini. Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Vickner Sinaga.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Dairi untuk terus meningkatkan kinerja serta menjalankan program pemerintahan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

“Kami ingin Kabupaten Dairi menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, terukur, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani juga mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai opini WTP ke-12 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kami dari DPRD Dairi mengucapkan terima kasih atas capaian ini. Namun rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

Ia mengapresiasi kualitas laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Dairi, meski masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki.

“Opini WTP ke-12 ini patut diapresiasi. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” ujar Paula.

Pemkab Dairi juga tercatat sebagai pemerintah daerah pertama yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk tahun pemeriksaan 2025.(CN)