Berita Daerah

Pemkab Dairi dan PT DPM Sosialisasikan Adendum AMDAL, Dorong Pertambangan Berkelanjutan

68
×

Pemkab Dairi dan PT DPM Sosialisasikan Adendum AMDAL, Dorong Pertambangan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG – Pemerintah Kabupaten Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menggelar sosialisasi rencana kerja dan pengelolaan lingkungan melalui pemaparan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Selasa (5/5/2026), di Aula Hotel Beristra, Jalan Besar Sidikalang–Medan, Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, didampingi Sekretaris Daerah Surung Charles Bancin, perwakilan Kapolres, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian.

Dalam pemaparannya, moderator menyampaikan bahwa izin adendum AMDAL PT DPM telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Nomor 1437 pada Maret 2026. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memastikan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Chief Legal and External Relations Officer PT DPM, Radianto Arifin, menegaskan bahwa persetujuan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Sementara itu, Superintendent External Relations PT DPM, Baiq Idayani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan dilaksanakan selama dua hari, 5–6 Mei 2026, dalam tiga sesi. Sesi pertama digelar di Sidikalang, sedangkan dua sesi berikutnya akan berlangsung di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu poin utama dalam dokumen AMDAL adalah penerapan metode backfilling atau pengisian kembali rongga tambang sebagai strategi utama pengelolaan tailing. Metode ini menggantikan rencana penggunaan fasilitas penyimpanan tailing (Tailings Storage Facility/TSF) dan dinilai lebih aman serta ramah lingkungan dalam jangka panjang.

“Pendekatan ini tidak hanya meminimalkan risiko lingkungan, tetapi juga mendukung optimalisasi pemulihan lahan pascatambang sesuai praktik terbaik industri pertambangan berkelanjutan,” jelasnya.

Radianto Arifin menambahkan bahwa seluruh desain operasional perusahaan mengacu pada prinsip Good Mining Practices, dengan fokus pada pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pengendalian dampak, serta integrasi program reklamasi sejak tahap awal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap operasional perusahaan dapat segera berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi maupun perekonomian nasional,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pengelolaan lingkungan dan pembangunan daerah.

Meski sempat diwarnai dinamika, di mana salah satu perwakilan LSM meminta agar materi sosialisasi dibagikan sebelum acara dimulai guna mendorong dialog dua arah, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh materi akan dipaparkan secara menyeluruh selama kegiatan berlangsung.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen transparansi PT DPM dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat dan pihak terkait, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional tambang. (CN)