Berita Daerah

Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Lapak Narkoba 

153
×

Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Lapak Narkoba 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Komitmen memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun. Sebuah gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, digerebek dan dibongkar hingga dibakar, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut operasi itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Polri berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang menyebut sebuah gubuk di kawasan perladangan kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang yang berada di sekitar gubuk langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi medan perladangan yang luas dan dipenuhi semak belukar.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di dalam gubuk. Dari lokasi tersebut ditemukan plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto, serta pemilik lahan, Samadi. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pemilik lahan tidak mengetahui adanya gubuk yang berdiri di atas lahannya.

Dengan persetujuan pemilik lahan dan pemerintah setempat, petugas bersama masyarakat kemudian membongkar dan membakar gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap langkah ini dapat mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” kata AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas narkotika di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.

Situasi pasca kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.(Ril)