Nasional

Bupati Dairi Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK Sumut

114
×

Bupati Dairi Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin (30/03/2026).

Penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan integritas dan tata kelola keuangan yang baik.

“Meski telah meraih WTP, kita tidak ingin masih ada praktik-praktik yang menyimpang. Karena itu, selain tertib administrasi, pelaksanaan anggaran juga harus dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. Terlebih dalam kondisi penanganan bencana, penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan meskipun terjadi pergeseran dari rencana awal,” tegas Bobby.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran, khususnya dalam situasi darurat seperti penanganan bencana yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan. Ketepatan waktu ini merupakan langkah awal yang baik untuk mewujudkan pemeriksaan yang efektif dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu maupun capaian opini yang diperoleh, tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penertiban pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan secara serentak bersama beberapa pemerintah daerah lainnya, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.

Turut mendampingi Bupati Dairi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Rahmat Syah Munthe, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit. (CN)