TARUTUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Bantuan Isi Hunian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada 32 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi.
Bantuan dengan total nilai Rp267.450.000 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (2/10/2026).

Penyerahan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tapanuli Utara, Raffles Sergio Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius menyampaikan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tapanuli Utara untuk terus mendampingi warga hingga proses pemulihan pascabencana selesai.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, saya menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada keluarga yang terdampak bencana. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak akan tinggal diam dan akan terus hadir mengawal pemulihan kehidupan masyarakat sampai benar-benar pulih dan bangkit kembali,” tegasnya.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025. Sebelumnya, pada Maret 2026, Pemkab Tapanuli Utara telah menyalurkan bantuan tahap pertama kepada 434 KK.
Untuk menjangkau masyarakat yang belum menerima bantuan akibat kendala administratif pada data awal, Pemkab Tapanuli Utara melakukan verifikasi dan pemadanan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berkoordinasi dengan BPS Kabupaten Tapanuli Utara.
Hasil perbaikan data tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial RI melalui surat Bupati Tapanuli Utara tertanggal 30 April 2026.
Dari 37 KK yang diusulkan dalam proses pemadanan data tersebut, sebanyak 32 KK disetujui Kemensos RI untuk menerima bantuan pada tahap ini. Sementara lima KK lainnya masih dalam proses penyesuaian data teknis.
Bupati Jonius menginstruksikan Dinsos P3A Tapanuli Utara agar terus mengawal proses administratif kelima KK tersebut bersama Kemensos RI dan BPS.
“Jangan biarkan ada satu pun hak masyarakat Tapanuli Utara yang tercecer hanya karena kendala administratif,” ujarnya.
Bantuan Dimanfaatkan Secara Bijaksana
Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan Jaminan Hidup dan Isi Hunian dimanfaatkan secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak, serta menata kembali tempat tinggal agar kehidupan keluarga dapat kembali stabil dan produktif.
Sementara itu, Sartono Manalu yang mewakili penerima manfaat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tapanuli Utara dan Kemensos RI atas bantuan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kementerian Sosial yang terus mendampingi kami,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya BPS Kabupaten Tapanuli Utara, PT Pos Indonesia, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah.
Pemkab Tapanuli Utara berharap sinergi lintas sektor tersebut terus diperkuat guna memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hak dan dukungan yang diperlukan dalam proses pemulihan.(Torop Pers)





