Berita Daerah

Sekda Dairi Dorong KKPD Segera Diterapkan di Seluruh OPD

69
×

Sekda Dairi Dorong KKPD Segera Diterapkan di Seluruh OPD

Sebarkan artikel ini

DAIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama PT Bank Sumut terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi KKPD yang digelar di Sapo Sasta Hotel, Sidikalang, Selasa (7/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, mengatakan penerapan KKPD di lingkungan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam transaksi sekaligus mendukung pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurut Charles, digitalisasi transaksi keuangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“BKAD agar segera mengimplementasikan penggunaan KKPD ini di seluruh OPD,” tegas Charles.

Dalam kegiatan tersebut, Andriani dari PT Bank Sumut memaparkan mekanisme dan teknis penggunaan KKPD melalui Online Payment. Penerapan KKPD diarahkan untuk mendukung realisasi dan perputaran ekonomi daerah sekaligus mendorong peralihan transaksi dari sistem tunai ke non-tunai sebagai bagian dari implementasi dan penguatan TP2DD.

Saat ini, PT Bank Sumut masih berstatus co-branding dan bermitra dengan Bank BNI sebagai penyedia layanan KKPD. Dengan skema tersebut, pengguna anggaran terlebih dahulu diwajibkan membuka rekening di Bank BNI.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKAD Dairi Rahmat Syah Munthe, Kepala Dinas Kominfo Desi Sianturi, Kepala Dinas PMD Simon Tonny Malau, Kasatpol PP Horas Pardede, Kepala Dinas Perpustakaan Abdimar Tamba, para camat, Wakil Pinca Bank Sumut Sidikalang Jesaya Ginting, serta para bendahara pengeluaran OPD.

Melalui penerapan KKPD, Pemkab Dairi mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern dan akuntabel, sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan menuju sistem non-tunai.(CN)