Uncategorized

Wesly Silalahi Setujui Ranperda Insentif Guru Agama dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

99
×

Wesly Silalahi Setujui Ranperda Insentif Guru Agama dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Sidang Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/03/2026).

Dalam sidang tersebut, Wesly menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar untuk dibahas lebih lanjut.


Adapun dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan bagi Tenaga Kerja Lokal.

“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi dua ranperda ini. Pemerintah Kota menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wesly dalam tanggapannya di hadapan rapat paripurna.

Menurut Wesly, pengajuan dua Ranperda tersebut menunjukkan konsistensi DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat demi mewujudkan visi pembangunan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Ia berharap kedua ranperda ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar Ir Alfonso Sinaga menyampaikan nota penjelasan terkait dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Alfonso menjelaskan, Ranperda mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan dilatarbelakangi oleh pentingnya peran para tenaga pendidik dalam membentuk karakter masyarakat, termasuk guru mengaji maupun guru sekolah Minggu.

Namun demikian, kata Alfonso, selama ini kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin. Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD, diperlukan regulasi yang mengatur pemberian insentif secara berkelanjutan melalui APBD.

“Tujuannya antara lain untuk memberikan penghargaan atas dedikasi para tenaga pendidik, meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus memotivasi mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

Dengan adanya Ranperda tersebut, diharapkan para tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan dapat merasakan apresiasi atas pengabdian mereka serta terus berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Alfonso menegaskan bahwa regulasi tersebut harus disusun sesuai dengan kewenangan daerah serta selaras dengan strategi pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya, dalam ranperda tersebut juga perlu ditetapkan kualifikasi serta persyaratan yang jelas untuk menentukan kategori tenaga kerja lokal.

“Dengan adanya ranperda ini diharapkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal dapat meningkat, mampu bersaing dalam persaingan global, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan sosial,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD telah melaksanakan public hearing bersama sejumlah pihak terkait guna menyempurnakan substansi ranperda, termasuk untuk memperkuat posisi serta daya saing tenaga kerja lokal dan memberikan kepastian terhadap hak-hak pekerja, seperti upah dan perlindungan lainnya.

“Semoga dua Ranperda inisiatif DPRD ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkas Alfonso.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengky Boy Saragih ST, serta dihadiri para anggota DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta direksi BUMD.(Ril)