SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (10/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, serta Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga turut dilantik dalam kesempatan tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Samosir menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang serta mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saudara-saudara merupakan orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh serta segera menyesuaikan irama dan mekanisme kerja yang berlaku demi mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ariston.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah dan inovatif, serta penguasaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing jabatan. Selain itu, Ariston mengingatkan seluruh pejabat agar meningkatkan koordinasi dan segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi untuk mendapatkan solusi yang tepat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi. Buatlah terobosan-terobosan baru tanpa menabrak aturan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasikan setiap hambatan yang ada,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap berpegang teguh pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Ril)





