Berita Daerah

Tiga Operator Boiler Curi Kabel Tembaga, Reskrim Bosar Maligas Bertindak Cepat

139
×

Tiga Operator Boiler Curi Kabel Tembaga, Reskrim Bosar Maligas Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic International Sumatera yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan dengan total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp40 juta.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 19 Juni 2026 terkait hilangnya kabel tembaga milik perusahaan. Setelah menerima laporan, personel Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Zhang Wei, warga negara asal Nei Mongol, Tiongkok, yang bekerja di PT Basic International Sumatera. Karena merupakan warga negara asing, proses pelaporan turut didampingi oleh penerjemah guna memudahkan komunikasi dengan pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pompa air perusahaan. Para pelaku diduga masuk ke lokasi dan mengambil kabel tembaga sepanjang kurang lebih 50 meter yang tersimpan di area tersebut.

Kasus ini terungkap ketika pada Jumat (19/6/2026) pagi, pelapor hendak mengambil kabel tembaga yang berada di lokasi penyimpanan. Namun saat dilakukan pengecekan, kabel tersebut sudah tidak berada di tempat. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas menemukan empat orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Informasi itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku yang ternyata merupakan karyawan perusahaan sendiri.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Bilson Hutauruk SH. Berbekal pengalaman panjang di bidang reserse, mantan KBO Reskrim tersebut langsung memimpin penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu singkat.

Puncaknya, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, pihak perusahaan memberikan informasi bahwa tiga orang yang diduga sebagai pelaku sedang menjalankan shift kerja seperti biasa. Menindaklanjuti informasi tersebut, IPTU Soni Silalahi memerintahkan IPDA Bilson Hutauruk bersama tim untuk segera melakukan penangkapan.

Setibanya di lokasi, tim Reskrim berhasil mengamankan tiga pelaku tanpa perlawanan. Ketiganya berinisial TA (24), RP (31), dan RA (23). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial DGS (23) masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekan mereka yang masih buron.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan sebuah tas ransel merah yang digunakan untuk membawa kabel tembaga curian keluar dari area pabrik. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri, serta memproses para tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polsek Bosar Maligas dalam menjaga keamanan kawasan industri dan melindungi aset investasi di KEK Sei Mangkei.(Ril)