Berita Daerah

Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Bongkar Rumah di Jermal V

79
×

Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Bongkar Rumah di Jermal V

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah warga yang terjadi di Jalan Jermal V, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang pelaku bernama Juliadi alias Adi (18).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Pajak Satria VI, Kecamatan Percut Sei Tuan itu diamankan di kawasan Jalan Jermal IV, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (16/5/2026).

Penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Tekab yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis.

Kapolsek AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Senin (18/5/2026).

Menurut Kapolsek, kasus itu terungkap setelah korban bernama Irnanda Abdullah (42) membuat laporan polisi terkait aksi pencurian di rumahnya.

“Korban mengetahui rumahnya dibobol saat terbangun dari tidur pada Selasa pagi. Saat itu korban melihat sejumlah barang miliknya telah hilang dan pintu samping rumah dalam kondisi rusak akibat dibongkar pelaku,” ujar Kapolsek.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur satu unit tablet warna hitam, satu tabung gas 3 kilogram, satu tas warna hitam, dan satu unit speaker.

Berbekal hasil penyelidikan serta rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil sejumlah barang milik korban,” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, Tim Tekab Polsek Medan Area juga menyita barang bukti berupa satu kaos warna abu-abu dan satu pasang sandal warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.(Ril)