Kriminal

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu di Gunung Maligas, Bongkar Jaringan Narkoba hingga Tanjung Balai

279
×

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu di Gunung Maligas, Bongkar Jaringan Narkoba hingga Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Seorang bandar narkoba berinisial Toni (33) tak berkutik saat diciduk Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi mendadak di Kecamatan Gunung Maligas. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,72 gram beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB di sebuah warung di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang selama ini diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan operasi tersebut.

> “Polri untuk masyarakat. Toni sama sekali tidak berkutik ketika tim kami melakukan penangkapan secara profesional. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry, Rabu (20/8/2025).

 

Penangkapan bermula dari laporan warga pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam sebelum melancarkan penggerebekan.

“Penggerebekan berlangsung cepat dan presisi. Tersangka langsung menyerah tanpa perlawanan,” tambah AKP Henry.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

9 bungkus plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2,72 gram)

1 unit handphone Samsung warna merah

Uang tunai Rp250.000 hasil penjualan sabu

2 buah sekop kecil dari sedotan plastik

2 bal plastik klip kosong

1 dompet kecil tempat menyimpan sabu

Dalam pemeriksaan, Toni mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pemasok bernama Dandi, warga Kota Tanjung Balai.

“Informasi ini sangat strategis untuk pengembangan kasus, karena menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba lintas daerah. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain untuk membongkar pemasok utama,” jelas Kasat Narkoba.

Saat ini Toni telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan mendalam. Polisi juga tengah menyiapkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Simalungun. Penangkapan Toni hanyalah awal, kami akan terus memburu jaringan narkoba hingga tuntas,” tutup AKP Henry.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. Polisi mengimbau warga agar terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.(Ril)