Berita Daerah

Sat Binmas Polres Simalungun Edukasi Warga Dolok Maraja tentang Bahaya Judi Daring dan Narkoba

70
×

Sat Binmas Polres Simalungun Edukasi Warga Dolok Maraja tentang Bahaya Judi Daring dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui Program Prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Jalan Bahapal Dolok Maraja, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (1/11/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu bersama personel Sat Binmas. Dalam laporannya kepada Dirbinmas Polda Sumut dan Kapolres Simalungun, AKP Dorlan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Adapun rangkaian kegiatan meliputi edukasi tentang bahaya judi daring dan penipuan, penyuluhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penyuluhan bahaya narkoba, pembinaan kawasan bersama BNN dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta rembuk warga.

“Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin warga memahami bahaya judi daring, penipuan, dan narkoba, sekaligus mengetahui aturan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dorlan Pasaribu.

Dalam kegiatan rembuk warga, personel kepolisian membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Melalui komunikasi dua arah tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Binkamsa Aiptu Robert Nainggolan, Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Muktiali Siregar, staf Sat Binmas Bripka Tingkos Situmorang, serta Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Batu Nanggar Bripka Lian.

AKP Dorlan menegaskan, pembinaan kawasan bersama BNN dan Pemerintah Kabupaten Simalungun merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh warga agar tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diwujudkan melalui kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. (Ril)