Berita Daerah

Benahi Data dan Optimalkan Retribusi, Pemkab Dairi Matangkan Target PAD 2027

66
×

Benahi Data dan Optimalkan Retribusi, Pemkab Dairi Matangkan Target PAD 2027

Sebarkan artikel ini

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mematangkan langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Pencapaian Target dan Realisasi PAD Tahun 2026 sekaligus pembahasan target PAD Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin (2/11/2026), dipimpin Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.

Rapat yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah sekaligus memperkuat strategi optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Mengawali rapat, Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin menggali potensi PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, tetapi membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh pihak.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kepala desa, perangkat desa, dan camat untuk mengoptimalkan potensi pendapatan hingga ke tingkat desa. Selain itu, seluruh OPD terkait juga diharapkan semakin aktif dan terpacu dalam meningkatkan kontribusi PAD sesuai tugas dan kewenangannya.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala memberikan sejumlah catatan penting untuk ditindaklanjuti. Salah satu perhatian utama adalah pembenahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), khususnya terhadap data ganda, termasuk wajib pajak yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam sistem.

Wabup meminta agar inventarisasi dan pembenahan data SPPT ganda tersebut diselesaikan paling lama dalam dua minggu ke depan sehingga pendataan wajib pajak menjadi lebih akurat.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan perubahan subjek maupun objek pajak diberikan kesempatan hingga 30 Maret 2027. Ia juga meminta dukungan para camat, kepala desa, dan perangkat desa untuk membantu pendataan serta pendaftaran aset di wilayah masing-masing.

Menurutnya, langkah tersebut membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar potensi pajak daerah dapat terdata dengan baik dan ditindaklanjuti secara optimal.

Hal senada juga disampaikan Sekda Charles Bantjin. Ia menyampaikan perlu dilakukan kajian bahwa capaian realisasi TA 2027 menjadi bagian dari sasaran kinerja pegawai (SKP) pengelola retribusi sebagai bagian dari upaya mendorong kinerja dan pencapaian target pendapatan daerah.

Sekda juga berharap dilakukan pemutakhiran PBB-P2 untuk menghindari data ganda dan data tidak ditemukan, selain itu juga diharapkan pendataan wajib retribusi persampahan lebih maksimal dilakukan dan perluasan area retribusi parkir serta pajak air tanah.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Dairi berharap pengelolaan pajak dan retribusi semakin tertata, pendataan potensi pendapatan semakin akurat, serta sinergi seluruh jajaran pemerintah dapat memperkuat pencapaian target PAD Tahun 2027.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dapot Tamba, para kepala OPD dan perwakilannya, serta seluruh camat se-Kabupaten Dairi. (CN)