SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Merespons pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan peredaran narkotika, personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung bergerak melakukan penggeledahan di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan di rumah seorang pria berinisial T.L yang dilaporkan masyarakat diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat. Setiap pengaduan warga, sekecil apa pun informasinya, pasti kami tindak lanjuti. Dumas terkait dugaan peredaran narkotika di Kampung Korem langsung kami respons dengan turun ke lapangan pada hari yang sama,” ujar AKP Verry Purba.
Tindak lanjut cepat tersebut dilakukan setelah laporan masyarakat diterima melalui Polda Sumatera Utara, disertai perintah lisan Kapolres Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Operasi penggeledahan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Fritsel Sitohang, S.H., bersama Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Alek Sidabutar, S.H., dengan melibatkan personel Satres Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.
“Tim gabungan kami turunkan agar penanganan lebih maksimal. Kolaborasi antara Sat Narkoba dan Reskrim Polsek Tanah Jawa ini untuk memastikan penyelidikan berjalan efektif,” tambah AKP Verry Purba.
Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Saor Manik, serta orang tua T.L. Kehadiran aparat pemerintah nagori dan keluarga merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi serta menjunjung tinggi hak-hak warga selama proses penyelidikan berlangsung.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap sudut rumah yang dimaksud. Namun hingga kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut. Selain itu, T.L yang dilaporkan masyarakat juga tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan.
“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, dan yang bersangkutan juga tidak berada di tempat. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan,” tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah nagori dan masyarakat setempat guna memperoleh informasi lanjutan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menindak setiap laporan masyarakat sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.(Ril)





