JAKARTA – Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai kota besar di Indonesia.
Perintah tersebut disampaikan Presiden saat menerima Rosan Perkasa Roeslani yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, Rabu (25/3/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas percepatan pengembangan program Waste to Energy di berbagai wilayah Indonesia.
“Kepala Danantara Bapak Rosan Roeslani melaporkan perkembangan program Waste to Energy atau pengelolaan sampah menjadi energi di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan sejumlah kota lainnya,” ujar Teddy.
Menurutnya, program WTE diharapkan menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif yang berkelanjutan.
Teddy menambahkan, Presiden menginginkan langkah cepat dan terintegrasi dari pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah di daerah. Kepala Negara berharap timbunan sampah yang telah lama menjadi masalah dapat segera dibersihkan, diolah, dan dimanfaatkan menjadi sumber energi, khususnya energi listrik.
“Presiden Prabowo menginginkan pemerintah pusat segera mengelola sampah-sampah yang telah lama tidak tertangani dengan baik di daerah agar dapat dibersihkan, dihilangkan, dan dimanfaatkan menjadi energi, terutama energi listrik,” jelasnya.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya domestik yang ramah lingkungan.
Melalui pendekatan hilirisasi yang terintegrasi, program Waste to Energy diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kota-kota di Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
BPMI SETPRES





