Berita Daerah

Polsek Gunung Malela Gerebek Rumah, Amankan Terduga Pengedar Sabu 5,46 Gram

168
×

Polsek Gunung Malela Gerebek Rumah, Amankan Terduga Pengedar Sabu 5,46 Gram

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IS (26), warga Huta III, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, diamankan saat diduga sedang mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil siap edar, Senin (20/7/2026).

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Huta III, Nagori Karang Anyer.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gunung Malela dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hengky saat dikonfirmasi, Senin malam.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH, bersama tim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menggerebek rumah yang dimaksud dengan didampingi aparatur Nagori Karang Anyer.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama Imam Safii sedang berada di dalam kamar sambil diduga mengemas sabu ke dalam plastik klip bening berukuran kecil. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,46 gram, yang terdiri atas satu plastik klip ukuran sedang dan 21 plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, satu timbangan digital, satu sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolsek menyebutkan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Hengky mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Polsek Gunung Malela bersama Polres Simalungun, lanjutnya, akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari ancaman narkoba.(Ril)