Berita Daerah

Polsek Dolok Silau Amankan Terduga Pengedar Sabu

69
×

Polsek Dolok Silau Amankan Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan masuk perladangan depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/8/2026) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Nursyahputra Torong alias Karnas, 41 tahun, seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Dolok Silau. Ia diamankan sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., saat dikonfirmasi Sabtu (15/8/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel Iptu Erdo Purba, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bersama Gamot setempat tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diduga membuang sesuatu dari tangannya.

Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata dua bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisi sabu-sabu. Dari hasil interogasi, pria tersebut mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit HP Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, uang tunai Rp55.000, serta satu buah kaca pirex yang diduga berisi sisa narkotika.

“Kami berkomitmen menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP M. Nasir Daulay.

Kapolsek menyebut, informasi awal dari masyarakat juga mengindikasikan adanya jaringan peredaran sabu di kawasan Panribuan Jahean. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

AKP M. Nasir Daulay menegaskan, Polsek Dolok Silau akan terus mendukung kebijakan Kapolres Simalungun dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.(Ril)