Kriminal

Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe Berkat Laporan Cepat 110

354
×

Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe Berkat Laporan Cepat 110

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaannya dalam menanggapi laporan masyarakat. Berkat kecepatan respons melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat melalui Command Center Polres Simalungun terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya.

“Benar, laporan tersebut kami terima melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas segera menindaklanjuti aduan masyarakat atas nama pelapor Daniel Saragih yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei,” ujar AKP Verry Purba, Rabu (8/10/2025) malam.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas SPKT Polres Simalungun segera berkoordinasi dengan dua Polsek terdekat untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Patroli gabungan pun dilakukan di sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur pelarian tersangka.

Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, tepatnya di Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei. Petugas yang tiba di lokasi menemukan mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1432 QA dalam kondisi mencurigakan tanpa pengemudi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, mobil itu diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap AKP Verry.

Hasil penyisiran di sekitar lokasi mengarah pada temuan dua karung jahe di dalam mobil tersebut. Berdasarkan penyelidikan, jahe itu diketahui merupakan hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal.

“Dari hasil koordinasi antara Kapolsek Panei Tonga dan Kapolsek Raya, dipastikan jahe tersebut hasil curian. Namun, pengendara mobil telah melarikan diri sebelum petugas tiba,” jelasnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap sopir mobil Daihatsu Xenia yang diduga sebagai pelaku utama. Barang bukti berupa dua karung jahe dan mobil Xenia telah diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, sejumlah personel turut terlibat, antara lain Aiptu J. Situmorang, Aipda Kasdiman Saragih, Aipda Kristian T.P. Bolon, dan Aipda Fransen H., yang merupakan anggota Polsek Panei Tonga.

AKP Verry menegaskan, keberhasilan menggagalkan pencurian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara unit-unit di jajaran Polres Simalungun serta bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Kecepatan respons personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah bentuk profesionalisme Polri. Kami selalu berupaya hadir cepat di tengah masyarakat, baik dalam situasi darurat maupun dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara serius dan terkoordinasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun,” pungkasnya.

Melalui sinergi, komunikasi, dan kesiapsiagaan personel, Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan Presisi dan Humanis. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan juga mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah kehidupan sosial.(Ril/741T)