Berita Daerah

Pemko Pematangsiantar dan BPS Finalisasi “Pematangsiantar Dalam Angka 2026”

103
×

Pemko Pematangsiantar dan BPS Finalisasi “Pematangsiantar Dalam Angka 2026”

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral sekaligus Finalisasi Publikasi Pematangsiantar Dalam Angka 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi. Dalam sambutannya, Johannes menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, melalui sinergi antara BPS dan Dinas Kominfo, Pemko Pematangsiantar terus memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagai implementasi Program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar serta jajaran Dinas Kominfo yang membidangi statistik, dipimpin Kepala Bidang Layanan Komunikasi (LK) Derajatullah.

Johannes menjelaskan, Forum Satu Data Indonesia bertujuan menyelaraskan persepsi dan pemahaman tentang penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data sektoral untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyepakati data statistik sektoral daerah yang akan diinput ke dalam sistem E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.

“Adanya Forum Satu Data Indonesia memberikan pencerahan terkait data-data sektoral yang ada di pemerintah daerah. Kami meminta seluruh OPD dapat memberikan data sesuai dengan yang diminta oleh Bidang Statistik Dinas Kominfo,” ujar Johannes.

Ia juga mengimbau setiap OPD untuk menyampaikan data sesuai bidang urusan masing-masing agar proses penginputan melalui E-Walidata SIPD dapat berjalan lancar dan data tersebut dapat diakses pemerintah, baik dari tingkat pusat, daerah, maupun lembaga terkait.

Johannes berharap para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di setiap OPD dapat bertanggung jawab terhadap data yang disampaikan, memastikan data tersebut telah diverifikasi dan dipahami dengan baik sebelum dipublikasikan.

“OPD harus tepat waktu menyajikan data yang memadai, karena data tersebut akan menjadi basic data dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Lebih lanjut Johannes menyampaikan bahwa penguatan tata kelola data dan informasi statistik sektoral merupakan wujud nyata implementasi Program Satu Data Indonesia di tingkat daerah, demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Di sini kita membahas identifikasi kegiatan statistik sektoral serta penggunaan aplikasi portal Satu Data Kota Pematangsiantar untuk menunjang kualitas dan integritas data yang dikelola,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johannes juga memberikan apresiasi kepada para narasumber serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini berfokus pada peningkatan pemahaman mengenai Prinsip Dasar Satu Data Indonesia (SDI), terutama terkait standar data, metadata statistik, interoperabilitas data, kode referensi, serta peran penting walidata dan produsen data di daerah.

Selain itu, peserta dari berbagai OPD juga mendapatkan pendampingan langsung terkait praktik penyusunan metadata statistik, yang merupakan elemen penting dalam menjamin kualitas, akurasi, serta keterbandingan data.

Melalui pembinaan ini, BPS Kota Pematangsiantar mendorong terwujudnya sinergi dan komitmen bersama antarinstansi dalam membangun sistem statistik sektoral yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan daerah.(Ril)