PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara melakukan pembongkaran bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima di kawasan Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Selasa (23/06/2026). Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, dalam upaya menata kawasan pasar sekaligus memperlancar akses jalan.

Pembongkaran dipimpin langsung Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus SSTP MSP, bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, bahkan para pedagang secara sukarela membongkar bangunan semi permanen yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Rahim Doli Sakti Siregar SSTP, Marlon menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan kepada para pedagang mengedepankan komunikasi persuasif dan musyawarah. Menurutnya, pemerintah memberikan waktu yang cukup kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sesuai kesepakatan bersama.
“Kami berdiskusi dengan para pedagang dan memberikan kelonggaran waktu hingga pukul 17.00 WIB. Bangunan semi permanen di Jalan Mufakat dibongkar sesuai hasil kesepakatan bersama. Kami juga berterima kasih kepada para pedagang yang bersedia membongkar sendiri lapaknya,” ujar Marlon.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Siantar Utara bersama Kelurahan Sukadame selama ini terus aktif melakukan komunikasi dan koordinasi terkait keberadaan bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Mufakat. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat akses mobil pemadam kebakaran saat musibah kebakaran melanda Pasar Dwikora pada Kamis (18/06/2026) dini hari lalu.
“Komunikasi juga kami lakukan dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau para pedagang yang berada di Jalan Mufakat agar proses penataan berjalan dengan baik dan kondusif. Karena lokasi ini berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membenahinya. Sesuai nama jalannya, yakni Jalan Mufakat, maka penyelesaiannya juga dilakukan melalui mufakat bersama,” katanya.
Di sela kegiatan, Marlon tampak berinteraksi akrab dengan para pedagang. Ia juga menyampaikan bahwa setelah pembongkaran selesai, Pemko Pematangsiantar akan melanjutkan penataan kawasan melalui perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta pembersihan sisa-sisa bangunan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini menjadi bukti bahwa kami bergerak cepat menindaklanjuti arahan dan instruksi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.(Rill)





