Nasional

Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut

73
×

Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi raihan ketiga kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun, sekaligus membuktikan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026). Momen tersebut menjadi penegasan bahwa Kabupaten Simalungun mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan dilakukan secara cermat dan sistematis berdasarkan ketentuan Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta mengacu pada Pasal 7 Ayat (2) Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Simalungun Nomor 189/KB/I-XIII.2/10/2010 dan Nomor 700/885/DPRD/2010.

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional yang didasarkan pada sejumlah indikator penting, antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Paula.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Simalungun dalam mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, opini WTP yang diraih bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Bupati menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

“Kami menyadari bahwa capaian ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan pembenahan tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan secara berkesinambungan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Ril)