PEMATANGSIANTAR – Tiga bulan berlalu sejak kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Pematangsiantar, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun hingga Selasa (22/9/2026), keluarga korban menyebut belum ada terduga pelaku yang ditangkap.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari keluarga korban. Jannes Boang Manalu, orangtua Ikmal, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan terkait peristiwa dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi pada 31 Mei 2026 tersebut.
Jannes meminta Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer, mengevaluasi penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar, termasuk kinerja Kasatreskrim AKP Sandi Riz Akbar.

Menurut Jannes, hingga kini pihaknya belum mendapatkan perkembangan penanganan perkara sebagaimana yang diharapkan. Ia juga menyoroti sejumlah kasus lain yang menjadi perhatian publik di Pematangsiantar.
“Sudah tiga bulan berlalu laporan kami terkait pengeroyokan terhadap anak kami. Namun sampai detik ini, Satreskrim Polres Pematangsiantar belum mengungkap para pelaku. Mirisnya, tak satu pun yang ditangkap,” kata Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9).
Jannes mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut dan berharap aparat kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan.
“Mungkinkah mereka menunggu para pelaku menyerahkan diri seperti kasus Taman Bunga dan pencurian emas batangan di Pasar Horas?” ujarnya.
Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pematangsiantar memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut serta mengevaluasi kinerja jajaran Satreskrim.
“Kapolda Sumut dan Kapolres yang baru sebaiknya mengevaluasi jabatan Kasatreskrim yang saya nilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan selama menjabat,” katanya.
Jannes menambahkan, keluarga korban berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Mapolda Sumut dalam waktu dekat. Aksi tersebut, kata dia, sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara mendapat perhatian dari pimpinan kepolisian di tingkat provinsi.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut agar Kapolda Sumut memberikan perhatian terhadap penanganan perkara ini. Kami menilai Kasatreskrim belum mampu mengungkap kasus yang menimpa anak kami,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengenai sorotan dan tuntutan keluarga korban, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Satreskrim Polres Pematangsiantar mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.(Ril)





