MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards Sumatera Utara 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, yang mewakili Gubernur Sumut, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Predikat ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Dairi dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil Monev harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia juga berpesan agar badan publik penerima penghargaan mampu mempertahankan predikat Informatif dan menjadikannya sebagai tanggung jawab untuk terus mendorong keterbukaan informasi.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sekda Dairi, Charles Bantjin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Desi Sianturi, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Iswan Togi Togatorop, serta jajaran bidang IKP, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi, melainkan dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, predikat Informatif menjadi motivasi bagi Pemkab Dairi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.
Pemkab Dairi berharap pencapaian ini semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi publik yang berkualitas. (CN)






