Nasional

Pangulu Bosar Bayu Bantah Ada Silpa Dana Desa Rp396 Juta

332
×

Pangulu Bosar Bayu Bantah Ada Silpa Dana Desa Rp396 Juta

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pangulu Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Edu Sitorus, memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp396.486.778.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Edu menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2025 telah dilaksanakan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau Silpa itu tidak ada. Semua kegiatan dana desa tahun 2025 telah terlaksana. Dana desa tahap II saat itu juga sudah kita laksanakan. Memang waktu itu ada lima nagori di Kecamatan Huta Bayu Raja yang pencairannya sudah dilakukan, sementara nagori lain belum,” ujar Edu Simanjuntak, Rabu (20/5/2026).

Edu mengaku bingung dengan munculnya temuan Silpa tersebut, karena menurutnya seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun 2025 telah disampaikan ke pemerintah kabupaten.

“Saya juga bingung kenapa muncul temuan Silpa itu. Semua kegiatan dan LPJ tahun 2025 sudah kami laporkan ke kabupaten. Kalau disebut Silpa, mungkin itu berada di keuangan daerah,” jelasnya.

Pantauan di spanduk realisasi dana desa tahun 2025 dan Kegiatan dana desa tahun 2026  tidak ditemukan Silpa. (741t)