SIMALUNGUN – Tim Ombudsman Republik Indonesia menyambangi Polres Simalungun untuk meninjau sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Simalungun.

Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., mengatakan, kunjungan Tim Ombudsman RI berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Tim Ombudsman RI hadir untuk melakukan penilaian sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun. Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan Polri terhadap evaluasi eksternal,” ujar AKP Tugono saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Tim Ombudsman RI yang hadir dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi, S.Sos., M.Sp., bersama Kepala Pemeriksaan Dearma Sinaga.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun didampingi PS. Kabag Ren AKP Tugono, S.H., Kasat Intel AKP Tombor Marbun, S.H., serta Kasiwas AKP Sotarduga Panjaitan, S.H.
AKP Tugono menjelaskan, selain memberikan sejumlah arahan terkait persiapan penilaian, Tim Ombudsman RI juga melakukan peninjauan langsung terhadap sarana, prasarana, sistem, serta mekanisme pelayanan masyarakat di Polres Simalungun.
Beberapa layanan yang menjadi objek peninjauan antara lain pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Tim Ombudsman RI meninjau langsung sejumlah layanan publik sebagai bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Menurut AKP Tugono, Polres Simalungun menyambut baik kegiatan tersebut karena menjadi bagian dari kontrol eksternal yang konstruktif sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Masukan dan hasil evaluasi akan menjadi bahan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur.
“Kami terbuka terhadap penilaian dan masukan dari Ombudsman RI. Seluruh rekomendasi nantinya akan kami tindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima di Polres Simalungun,” pungkasnya.(Ril)





