TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui perluasan akses pembiayaan usaha dan pengembangan sektor pertanian. Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin Dr. Saleh Partaonan Daulay ke Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama jajaran Pemkab Tapanuli Utara di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara. Pertemuan difokuskan pada pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta percepatan pemulihan dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam pertemuan itu, Bupati memaparkan berbagai potensi ekonomi Tapanuli Utara yang bertumpu pada sektor pertanian, industri kerajinan ulos, serta pariwisata religi.
Pemkab Tapanuli Utara juga terus mendorong modernisasi pertanian melalui mekanisasi serta mempercepat hilirisasi komoditas unggulan, seperti kopi, jagung, dan durian lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian masyarakat.
“Fokus utama kami adalah membawa Tapanuli Utara menuju daerah yang bertani dan modern. Melalui program mekanisasi dan hilirisasi, kami ingin memfasilitasi para petani dan pengrajin agar produktivitas serta kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujar Bupati Jonius.
Selain pengembangan sektor produksi, Bupati turut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kendala permodalan yang masih dihadapi para pelaku usaha lokal.
Pemkab Tapanuli Utara, kata Bupati, siap memberikan pendampingan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten guna memastikan akses permodalan dapat dimanfaatkan masyarakat secara tepat sasaran dan mendukung pengembangan usaha.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui program KUR.
Menurutnya, KUR merupakan instrumen penting untuk menopang ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan UMKM. Karena itu, penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Penyaluran KUR untuk plafon hingga Rp100 juta tidak boleh memakai agunan tambahan. KUR ini dirancang untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil, sehingga aksesnya harus dipermudah agar perekonomian masyarakat di daerah bisa bangkit,” tegas Saleh.
Sinergi antara Pemkab Tapanuli Utara dan DPR RI tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat sektor pertanian melalui mekanisasi dan hilirisasi, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Torop Pers)





