TANJAB BARAT – Konfirmasi wartawan terkait kondisi jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), diduga berujung pada tindak kekerasan terhadap Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjab Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, Selasa (25/8/2026).
Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut secara profesional, objektif dan transparan.
Peristiwa itu terjadi saat Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang.
Jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah mengalami keretakan, meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Perselisihan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika terjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.
Sejumlah pihak disebut berada di sekitar lokasi, di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan beberapa warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan kepolisian.
Seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Setelah kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
PJS Minta Polisi Usut Tuntas
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta kepolisian mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas serta memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi maupun pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(Ril)





