TAPTENG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Famoni Gulo SH, akhirnya angkat bicara terkait polemik pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebelumnya, pemberitaan pada Jumat (7/8/2026) menyebut Famoni terkesan bungkam ketika dimintai tanggapan mengenai pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berkaitan dengan perencanaan, penyusunan daftar prioritas, serta sinkronisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapteng.
Famoni menegaskan, sikap tersebut bukan bentuk penolakan ataupun aksi bungkam terhadap fungsi legislasi DPRD. Menurutnya, saat ini proses koordinasi antara legislatif dan eksekutif sedang dimatangkan.
“Narasi yang menyebutkan Ketua Fraksi DPRD Tapteng enggan memberikan komentar terkait kelanjutan pembahasan Bapemperda bukanlah bentuk penolakan atau aksi bungkam. Ini merupakan bagian dari proses koordinasi intensif yang sedang berjalan di balik layar,” ujar Famoni, Minggu (9/8/2026).
Ia mengatakan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapteng saat ini berupaya membangun keselarasan kerja demi kepentingan masyarakat. Kedua lembaga, kata dia, perlu saling mendukung agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang dan tepat sasaran.
Famoni menyebut komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD untuk segera memulai pembahasan Ranperda juga telah dilakukan. Menurutnya, kendala yang ada saat ini lebih kepada penyelarasan jadwal kerja untuk menentukan waktu yang tepat bagi legislatif dan eksekutif duduk bersama.
Ia berharap DPRD dan Pemkab Tapteng segera melakukan pertemuan bersama untuk menyatukan visi, menentukan skala prioritas, serta membahas kebutuhan regulasi dalam mendukung program strategis “Tapteng Naik Kelas”.
“Untuk mewujudkan Tapteng Naik Kelas, legislatif dan eksekutif sebaiknya duduk bersama dan menyatukan visi. Dengan demikian, janji politik yang disampaikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat Pilkada dapat direalisasikan,” katanya.
Sebagai salah satu bagian dari tim pemenangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Hasibuan (Mama) pada Pilkada Tapteng, Famoni mengimbau seluruh pihak tidak memperkeruh dinamika yang berkembang.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jernih kepada masyarakat. Menurutnya, hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Tapteng harus tetap berjalan profesional dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah.
Sekwan Sebut 15 Usulan Ranperda Belum Dibahas
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Tapteng, Rudianto Lumbantobing, menyampaikan bahwa Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pada 17 April 2026 telah menyampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 kepada DPRD Tapteng.
Rudianto menjelaskan, melalui surat tersebut, Bupati meminta DPRD melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti daftar usulan Propemperda Tahun 2026 untuk selanjutnya ditetapkan melalui keputusan DPRD.
“Sebanyak 15 item yang disampaikan Bupati kepada DPRD Tapteng nantinya dibahas melalui alat kelengkapan dewan, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan Bapemperda di DPRD Tapteng,” ujar Rudianto.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan belum terbitnya produk legislasi berupa Ranperda yang dibahas dan disahkan DPRD. Kondisi itu, menurutnya, turut berdampak pada sejumlah proses administrasi di lingkungan DPRD.
“Terkait pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Tapteng oleh Bupati, hal ini dinilai berkaitan dengan belum adanya produk legislasi yang dibahas dan disahkan DPRD. Begitu juga dengan permohonan pembayaran perjalanan dinas yang belum dapat dibayarkan,” katanya.
Rudianto menegaskan, dirinya menjalankan tugas berdasarkan perintah dan petunjuk pimpinan.
LSM: Konflik Eksekutif-Legislatif Bisa Berdampak ke Masyarakat
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus Ketua LSM Peduli Pembangunan Pantai Barat Sumatera Utara (P4BSU) Sibolga-Tapteng, Jamil Zeb Tumori, mengaku prihatin melihat dinamika hubungan antara DPRD dan Pemkab Tapteng.
Menurutnya, apabila ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut, masyarakat dikhawatirkan menjadi pihak yang paling dirugikan karena proses pembangunan daerah dapat ikut terhambat.
“Rakyat yang akan menerima imbasnya. Bahkan dikhawatirkan terjadi silpa yang besar pada 2026. Karena itu, jalan yang harus ditempuh adalah duduk bersama dan mencari solusi,” ujarnya.
Jamil juga mendorong Bupati dan DPRD Tapteng mengedepankan komunikasi serta keterbukaan agar persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut dan tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.(Ril)





