Berita Daerah

Hak Jawab Redaksi Porostimes.com

76
×

Hak Jawab Redaksi Porostimes.com

Sebarkan artikel ini

Redaksi media online Porostimes.com memuat hak jawab yang disampaikan Pemerintah Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, terkait pemberitaan sebelumnya mengenai aktivitas pelayanan di Kantor Camat Ulususua yang sempat menjadi perhatian publik.

Dalam pemberitaan terdahulu, kantor pemerintahan tersebut disorot karena diduga tidak beroperasi secara optimal pada jam kerja, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Ulususua.

Hak jawab tersebut diterima redaksi melalui pesan WhatsApp dalam bentuk surat resmi tertanggal 17 Mei 2026, sebagai tanggapan atas berita yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Dalam surat klarifikasinya, pihak Kecamatan Ulususua menyampaikan penjelasan sekaligus menegaskan keterbukaan mereka terhadap proses konfirmasi dan pemberitaan. Pihak kecamatan juga menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk melalui pertemuan langsung, guna memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat utuh, akurat, dan berimbang.

Selain itu, pihak Kecamatan Ulususua menekankan pentingnya proses verifikasi yang menyeluruh dalam praktik jurnalistik, serta berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, profesionalitas, dan akurasi.

Sebelumnya, redaksi Porostimes.com menerima rilis berita dari Grup PJS Sumut yang dikirim oleh Pidar Ndruru untuk dipublikasikan.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, Pidar Ndruru bersama tim mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Ulususua melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/05/2026). Namun hingga berita tersebut diterbitkan, belum terdapat tanggapan ataupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, redaksi Porostimes.com menegaskan bahwa pemuatan hak jawab merupakan bagian dari komitmen menjalankan fungsi pers secara profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi juga menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang diterbitkan telah melalui proses konfirmasi sesuai prosedur jurnalistik yang berlaku. Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi tetap memberikan ruang yang proporsional bagi penyampaian klarifikasi dan hak jawab.

Dengan dimuatnya hak jawab ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap, objektif, dan berimbang terkait persoalan yang berkembang di tengah publik.

Porostimes.com juga tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab demi menjaga kualitas informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional.