Berita Daerah

Forum Rembuk Sampantao Tolak Stadion Jadi Lokasi Bazar dan Pasar Malam

75
×

Forum Rembuk Sampantao Tolak Stadion Jadi Lokasi Bazar dan Pasar Malam

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Forum Rembuk Sampantao menyampaikan penolakan terhadap penggunaan Stadion Olahraga di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sebagai lokasi penyelenggaraan bazar dan pasar malam.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Muspika Kecamatan Bandar dan Uspida Plus Kabupaten Simalungun. Forum meminta agar fasilitas stadion yang diperuntukkan sebagai sarana olahraga tidak lagi digunakan untuk kegiatan bazar maupun pasar malam yang dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan fasilitas olahraga.

Koordinator Forum Rembuk Sampantao, Hisar Marpaung, mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan sarana olahraga yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan olahraga.

“Hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi penggunaan lapangan stadion untuk kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan pada fasilitas olahraga,” ujar Hisar Marpaung kepada media, Rabu (23/9/2026).

Sekretaris Forum Rembuk Sampantao, Pesta Pangaribuan, menjelaskan bahwa surat penolakan tersebut telah ditandatangani sejumlah perwakilan masyarakat, mulai dari warga sekitar stadion, penggiat olahraga, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, insan pers hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menurut Pesta, sejumlah perwakilan yang turut menyatakan dukungan antara lain Katiop Siagian dan Gibson Siahaan dari unsur pedagang, G. Butar-Butar dan R. Samosir dari penggiat olahraga, Frenki Siburian mewakili pers, Okinawa Sibagariang, Joel Sinaga dari LSM, Jakop Pardede selaku tokoh masyarakat, serta Lomo Sinaga, Mangapul Pakpahan dan Farel Pasaribu dari unsur pemuda.

Selain itu, terdapat Suhardiman dari ormas Islam serta sejumlah warga sekitar stadion, di antaranya M. Siahaan, G. Nainggolan, M. Siallagan dan P. Silalahi. Pesta menyebut masih banyak perwakilan lainnya yang turut menyampaikan aspirasi.

“Kita berharap ini menjadi pertimbangan serius bagi Muspika dan Uspida Plus untuk menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat, khususnya di Kecamatan Bandar dan Kabupaten Simalungun umumnya,” kata Pesta.

Sementara itu, Camat Bandar, Supardi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Rembuk Sampantao tersebut.

“Benar ada surat masuk. Yang pasti, sebagai pemerintah kecamatan, kami tidak menginginkan adanya ketidak kondusifan,” ujar Supardi.(Ril)