SIDIKALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang, serta dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi.
Sebelum pengesahan, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi Abdul Gafur Simatupang menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Dairi. Di antaranya meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa, khususnya alokasi ketahanan pangan, serta mempercepat pelayanan administrasi, termasuk pengurusan perizinan sesuai prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, tujuh fraksi di DPRD Dairi, yakni Fraksi Solidaritas Pertaki, Fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai NasDem, menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah, antara lain percepatan perbaikan infrastruktur jalan, optimalisasi pengelolaan Pasar Sitinjo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalkan dana silpa akibat rendahnya serapan anggaran OPD, serta meningkatkan pelayanan di Rest Area Simpang Pos Silalahi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, seluruh tahapan persidangan dapat berjalan dengan baik berkat semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.
Ia menjelaskan, Ranperda yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif menjadi Perda.
“Kita berharap pertanggungjawaban APBD ini segera ditetapkan menjadi Perda setelah proses evaluasi. Seluruh masukan dan pendapat fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti oleh seluruh OPD. Jika masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Keberhasilan yang diraih Pemkab Dairi merupakan capaian kita bersama,” ujar Vickner.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Dairi dan pimpinan DPRD sebagai tanda resmi disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, para anggota DPRD Dairi, staf ahli bupati, para asisten, Sekretaris DPRD Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (CN)





