SIMALUNGUN – Upaya pemberantasan narkotika yang digencarkan Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Melalui kerja keras dan tindakan tegas, petugas berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu-sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 17.50 WIB, menjelaskan secara rinci kronologi operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, 18 Agustus 2025.
“Melalui semangat Polri untuk Masyarakat, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika,” ujar AKP Henry.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Azhar Ihsani (31), warga Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Saat diamankan, tersangka tengah berada di teras rumah warga sambil menunggu pembeli.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 2,33 gram,
uang tunai Rp 177.000 diduga hasil penjualan, satu plastik klip kosong, satu plastik coklat merek Golden, dan satu unit handphone merek Vivo warna biru.
“Tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Kecel, warga Pematang Siantar. Informasi ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan lebih besar,” terang Kasat Narkoba.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkotika. Proses hukum terhadap tersangka kini tengah berjalan. Ia telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Henry menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi serupa. “Kami akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika diingkungannya masing-masing.(Ril)





