SIMALUNGUN – Keberhasilan jajaran Polsek Perdagangan dalam mengungkap kasus pencurian mesin genset menuai apresiasi luas dari masyarakat Kecamatan Bandar Masilam. Penangkapan pelaku yang sempat meresahkan warga tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apresiasi itu disampaikan melalui Polres Simalungun. Kasi Humas AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, menyebutkan pihaknya menerima banyak ucapan terima kasih dari masyarakat atas kinerja Polsek Perdagangan.
“Kami menerima berbagai apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan penangkapan tersangka kasus pencurian yang cukup meresahkan. Ini menjadi bukti bahwa kerja profesional Polri mendapat kepercayaan publik,” ujar AKP Verry Purba.
Apresiasi pertama datang dari Ibu Surti, warga Desa Bandar Masilam II. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Perdagangan beserta jajaran atas penanganan kasus yang dinilai cepat, tepat, dan profesional.
“Kami melihat langsung proses penanganannya berjalan cepat dan profesional. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh jajaran,” ungkapnya.
Ucapan serupa juga disampaikan tokoh pemuda setempat, Ardiansyah. Ia memberikan penghargaan atas ketegasan aparat dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.
“Terima kasih kepada jajaran Polsek Perdagangan yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sikap tegas Kapolsek dalam menindak pelaku membuat masyarakat merasa aman. Polri untuk Masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmad, warga Kecamatan Bandar Masilam, turut menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar kepolisian terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
Menanggapi hal tersebut, AKP Verry menegaskan komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja cepat, tepat, dan profesional. Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius dan tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah Simalungun,” tegasnya.
Kronologi Pengungkapan
Kasus pencurian ini bermula dari laporan korban berinisial JP (46), yang melaporkan kehilangan satu unit mesin genset merek Yamamoto YM-2000 senilai Rp2.650.000 dari dapur rumahnya di Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II, pada 8 Juli 2024.
Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara merusak kawat ventilasi kamar mandi, kemudian mengambil genset dari dapur dan keluar melalui pintu depan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif sejak 19 Februari 2026, tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SYB (25) pada Sabtu malam, 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar rumah orang tuanya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Jumat dini hari, 5 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dengan motif ekonomi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari soliditas kepemimpinan Kapolsek IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
Apresiasi masyarakat tersebut menjadi motivasi tambahan bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(Ril)





