Nasional

Air Irigasi Hilang, Petani Simalungun Adukan PDAM Tirtauli ke Camat dan DPRD

73
×

Air Irigasi Hilang, Petani Simalungun Adukan PDAM Tirtauli ke Camat dan DPRD

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kelompok Tani Fitofit Mujur dari Dusun Bah Ruksi, Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyampaikan pengaduan tertulis kepada Camat Panombean Panei dan Komisi II DPRD Simalungun. Surat pengaduan tersebut diserahkan pada Selasa (2/4/2026).

Dalam surat pengaduan tersebut, para petani menyampaikan bahwa sejak Januari 2026 areal persawahan mereka tidak lagi mendapatkan pasokan air. Akibatnya, kondisi lahan sawah menjadi kering dan pecah-pecah sehingga petani tidak dapat menanam padi. Kondisi ini menyebabkan pola tanam mengalami kegagalan total.

Selain itu, saluran irigasi sekunder maupun primer di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kekeringan. Padahal, menurut para petani, sejak dahulu hingga tahun 2025 lalu, debit air dari sumber mata air Umbul masih mengalir lancar melalui saluran irigasi primer dan sekunder.

Selama itu pula, kebutuhan air untuk persawahan para petani terpenuhi secara merata sehingga pola tanam dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan pangan petani dapat tercukupi.

Namun, para petani menyebut kondisi berubah sejak 7 November 2025, ketika PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengambil alih sumber mata air Umbul tersebut dan membangun bak penampung air. Sejak saat itu, debit air yang mengalir ke areal persawahan disebut berhenti total.

Akibat kondisi tersebut, para petani mengaku terancam kehilangan mata pencaharian karena sebagian besar dari mereka menggantungkan hidup pada hasil pertanian sawah.

Sumber mata air Umbul tersebut diketahui berada di Dusun Aek Nauli, Kecamatan Panei. Sementara areal persawahan yang terdampak kekeringan berada di beberapa wilayah, yakni Dusun Aek Nauli, Dusun Silamak-lamak, dan Dusun Bombongan di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei Tongah.

Selain itu, dampak kekeringan juga dirasakan petani di Kecamatan Panombean Panei, tepatnya di Dusun Bah Ruksi dan Sawah III. Total luas areal persawahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 150 hektare.

Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Camat maupun Komisi II DPRD Simalungun dapat membantu mencari solusi agar PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengembalikan fungsi mata air Umbul seperti semula sehingga aliran irigasi ke persawahan dapat kembali normal.

Camat Panombean Panei, Lina Damanik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/4/2026), membenarkan telah menerima surat pengaduan dari kelompok tani tersebut.

Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dengan pihak PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar. Namun, hingga kini pihak kecamatan belum memastikan jadwal pertemuan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga, saat dihubungi secara terpisah juga membenarkan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Kelompok Tani Fitofit Mujur.

Ia mengatakan DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait serta pihak PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar guna mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan para petani.(Jait)