Berita Daerah

Pemkab Simalungun Perkuat Pengawasan dan Sistem ETPD untuk Dongkrak PAD

180
×

Pemkab Simalungun Perkuat Pengawasan dan Sistem ETPD untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/10/2025), di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang membuka rapat mewakili Bupati Simalungun, serta para pimpinan perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, dan jajaran BPKPD. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan daerah tersebut menjadi bukti kuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan merupakan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat nagori.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Mixnon juga menekankan pentingnya transformasi digital keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sistem ini, menurutnya, bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi merupakan langkah nyata menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi kebocoran.

“Elektronifikasi transaksi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun bertekad memperkuat pengawasan internal dan integrasi sistem digital untuk mendukung pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa PAD harus menjadi sumber kemandirian ekonomi daerah.

“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, dalam laporannya memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Menurut Simson, tantangan tersebut antara lain pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; tingkat kepatuhan wajib pajak di kawasan wisata yang masih rendah; serta pelaporan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum maksimal.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif dan adaptif untuk mendukung efektivitas pemungutan PAD.

> “Mindset terhadap pajak dan retribusi harus diubah melalui komunikasi yang baik. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami bahwa kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain:

Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial;

Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori;

Pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menemukan potensi baru;

Penambahan tenaga pajak di UPTD wilayah prioritas; dan

Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.

Dengan semangat kolaboratif dan langkah strategis yang terarah, Pemkab Simalungun optimistis dapat mencapai target PAD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Tp)