PANGKAL PINANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil penindakan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, diawali oleh Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Presiden Prabowo hadir menyaksikan langsung prosesi tersebut yang dinilai sebagai langkah monumental pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah operasi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Kita bersama-sama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo usai acara.
Rincian Aset Rampasan Negara
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset bernilai besar dan beragam jenis, antara lain:
108 unit alat berat
99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
29 bundle logam timah Rfe (29 ton)
1 unit mess karyawan
53 unit kendaraan
22 bidang tanah seluas 238.848 m²
195 unit alat pertambangan
680.687,6 kg logam timah
6 unit smelter, serta
Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Nilai Aset Capai Rp7 Triliun, Belum Termasuk Tanah Jarang
Presiden Prabowo menyebutkan, total nilai aset rampasan yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi memiliki nilai ekonomi jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa mencapai ratusan ribu dolar, bahkan hingga 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Presiden Prabowo juga menegaskan, praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 triliun. Angka fantastis itu menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan sedemikian besar, dan ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Melalui penyerahan aset rampasan negara ini, pemerintah berkomitmen untuk menutup kebocoran kekayaan negara, memperkuat pengawasan sektor pertambangan, serta memastikan sumber daya alam dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.(Rill)





