Berita Daerah

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

282
×

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs Daniel Siregar.

Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari beragam kalangan, antara lain sejarawan, dosen, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola perpustakaan, pustakawan, guru, mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, organisasi kemasyarakatan Partuha Maujana Simalungun (PMS), hingga para pelajar.

Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual yang sangat berharga.

“Di balik lembar-lembar naskah kuno, terekam perjalanan panjang peradaban Nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri, dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Wesly juga menyampaikan bahwa Perpustakaan Nasional RI terus memperkuat upaya pelestarian melalui kebijakan dan regulasi, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan naskah kuno tercatat secara resmi sekaligus terlindungi secara hukum.

“Pendaftaran naskah kuno berperan penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses. Kehadiran para peserta di sini sangat tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno, agar secara sadar mendaftarkan naskahnya sebagai warisan budaya bangsa yang dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai sejarah, budaya, serta ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno.

“Selain itu, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan memahami pentingnya upaya pelestarian dan digitalisasi naskah kuno, agar tetap terjaga dan bisa diakses oleh generasi berikutnya. Kami juga berharap pemilik naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan koleksinya sehingga dapat difasilitasi dalam pelestarian,” ungkap Hamzah.

Ia juga menyoroti keprihatinan terkait naskah kuno Simalungun yang hingga kini belum banyak diangkat dan didokumentasikan.
“Perlu adanya sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, akademisi, serta praktisi digital untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual ini,” tegasnya.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih, MHum, serta Kadis Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi.(Tp)