Berita Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli 2025–2029

278
×

Wali Kota Pematangsiantar Lantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli 2025–2029

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, melantik dan mengambil sumpah tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025–2029. Acara pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota berlangsung di aula kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/09/2025) pagi.

Tiga Dewan Pengawas yang dilantik yakni Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Mereka tampil mengenakan pakaian adat Simalungun lengkap dengan hiou dan gotong.

Dalam arahannya, Wali Kota Wesly yang juga memakai busana adat Simalungun menegaskan pentingnya peran Dewas dalam mendukung visi Tirta Uli menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan air bersih prima bagi masyarakat.

“Hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025–2029, sesuai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” kata Wesly.

Ia berharap Dewas yang baru mampu bekerja sama dengan direksi, melakukan inovasi, serta menghadirkan terobosan pelayanan sehingga Perumda tidak hanya optimal dalam distribusi air, tetapi juga dapat memberikan dividen bagi Pemko Pematangsiantar.

“Dewan Pengawas adalah mata dan telinga wali kota. Laksanakan fungsi pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan beri masukan strategis demi kemajuan Tirta Uli,” tegasnya.

Wesly juga menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian BPKP Sumut yang menyatakan kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli dalam dua tahun terakhir tergolong baik dan masuk kategori sehat.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, menjelaskan, pengangkatan Dewan Pengawas ini tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 tertanggal 18 September 2025. Seleksi dilakukan sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Acara pelantikan diisi dengan penandatanganan kontrak kinerja oleh Dewan Pengawas serta penyerahan SK Wali Kota. Turut hadir Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli, para asisten, pimpinan OPD, jajaran direksi Tirta Uli, panitia seleksi, dan sejumlah undangan.(Tp)