Berita Daerah

Transaksi Gagal, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanah Jawa

335
×

Transaksi Gagal, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan meringkus seorang pengedar berinisial Hamdan Yuafi (24) di Komplek Perumahan Kukdong, Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (17/9/2025).

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan milik Irma Adelia. “Informasi menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga kami segera lakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Menindaklanjuti laporan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal diterjunkan ke TKP sekitar pukul 19.45 WIB. Saat tiba, petugas mendapati dua pria di teras rumah, salah satunya sedang memarkirkan sepeda motor Honda Verza BK 4588 TBP. Namun, saat hendak diamankan, keduanya mencoba kabur. Satu orang berhasil lolos, sementara Hamdan Yuafi berhasil ditangkap.

Awalnya Hamdan mengaku hanya memarkirkan motor, tetapi saat diperiksa, petugas menemukan 6 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,26 gram yang disembunyikan di segitiga stang sepeda motor tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Realme dan uang tunai Rp 365.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial Muldani alias Danot alias Mas Dani alias Dani, yang berhasil melarikan diri. Tersangka berperan sebagai pengedar tingkat bawah dengan keuntungan Rp 10.000 per paket sabu yang terjual.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan dua saksi, yakni Irma Adelia dan Rio Rahmanto, untuk dimintai keterangan. Tersangka bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanah Jawa, lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini guna membongkar jaringan di atasnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.(Ril/tp)