Nasional

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dengan Sabu dan Ganja

1045
×

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dengan Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Barang bukti

 

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkotika. Dalam operasi dini hari, Jumat (12/9/2025), petugas berhasil menangkap dua bandar narkoba sekaligus menyita barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja lebih dari 100 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Huta IV, Batu 5, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta,” ujar AKP Henry, Minggu (14/9/2025).

Dari rumah Ranto, polisi menyita 2 bungkus plastik besar dan 31 plastik kecil berisi sabu total 53,98 gram, satu bungkus ganja 4,32 gram, timbangan digital, alat pengemas, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi, Ranto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, Rudiansyah Siregar (36), warga Huta II, Pematang Simalungun. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap Rudiansyah di rumahnya.

“Dari lokasi kedua, ditemukan 1 bungkus besar ganja seberat 100 gram, 1 linting ganja 0,92 gram, 1 ponsel, serta kertas tik-tak,” jelas Kasat.

Dalam pemeriksaan, Rudiansyah mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya. Ia juga menyebut sabu diperoleh dari seorang bernama Adi di Tanjung Balai, sementara ganja didapat dari Alvin di Medan.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan di atasnya.(Ril/tp)

“Operasi ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas AKP Henry.