SIMALUNGUN – Profesionalisme dan respons cepat Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., kembali terlihat saat turun langsung menangani kasus penemuan mayat seorang remaja di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kepemimpinan langsung dari orang nomor satu di Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan responsif kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Kapolres memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu malam (6/8/2025) pukul 20.00 WIB hingga selesai. “Penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang profesional dan komprehensif,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025) sore.
Penemuan mayat tersebut terjadi di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Veteran No. 42, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I. Korban diketahui seorang siswa SMP berinisial F, berusia 14 tahun, kelahiran Berastagi 16 Desember 2010, dan tinggal di lokasi kejadian bersama ibu dan kakaknya.
Tim Gabungan Dikerahkan
Untuk memastikan penanganan menyeluruh, Polres Simalungun menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ren AKP Tugono, S.H., Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., Tim Pusinafis Polda Sumut, Tim Inafis Polres Simalungun, personel Jatanras, serta Lurah Perdagangan I, M. Asril Nasution, S.H.

Respons cepat dimulai sejak Rabu pagi pukul 11.15 WIB saat Kapolsek Perdagangan menerima laporan warga. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., M.H., dan tim piket fungsi untuk mengecek lokasi.
“Olah TKP dilakukan secara profesional oleh Tim Inafis dipimpin AIPDA Sujid Syahputra bersama personel Polsek Perdagangan. Pemeriksaan awal juga mencakup para saksi dan keluarga,” jelas AKP Verry.

Kronologi Temuan Mayat
Korban sebelumnya ditinggal ibu dan kakaknya untuk berkunjung ke Berastagi sejak Senin (4/8/2025), dan dititipkan kepada pamannya yang tinggal tidak jauh dari rumah. Namun, hingga Rabu pagi, sang ibu tidak berhasil menghubungi korban, sehingga meminta bantuan tetangganya, seorang pedagang berusia 52 tahun berinisial S, untuk mengecek kondisi korban.
“Saksi S mencoba mengetuk dan memanggil korban, namun tidak ada respons. Lampu depan rumah masih menyala, menambah kekhawatiran. Dengan seizin ibu korban, saksi mengajak dua orang lainnya untuk masuk ke dalam rumah,” papar AKP Verry.
Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Saat melihat ke kamar korban, ditemukan sesosok tubuh tergeletak di atas tempat tidur dengan kepala tertutup plastik putih. “Posisi korban telentang, kedua kaki menggantung ke lantai. Ia mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan ‘Berastagi’. Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam,” ungkapnya.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan kemudian ke Polsek Perdagangan.
Polisi Klarifikasi dan Luruskan Isu
AKP Verry menegaskan bahwa isu korban dalam kondisi diikat adalah tidak benar. “Yang benar, kepala korban memang tertutup kantong plastik putih, namun tidak ditemukan adanya bekas ikatan di tubuhnya,” ujarnya.
Terkait dugaan pembunuhan, pihak kepolisian belum menemukan indikasi kuat. “Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, dan tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela,” jelasnya.
Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar.
Dugaan Bunuh Diri Masih Didalami
Polres Simalungun saat ini tengah mendalami semua kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan bunuh diri. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh keluarga, teman-teman dekat korban, dan juga perangkat elektronik pribadi seperti handphone serta laptop.
“Jika dugaan bunuh diri menguat, tim akan menelusuri motif serta kondisi psikis korban sebelum kejadian,” ujar AKP Verry.
Komitmen Polri untuk Keadilan dan Transparansi
Kapolres Simalungun melalui jajarannya memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kepemimpinan langsung dari Kapolres mencerminkan dedikasi tinggi dan keseriusan dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini,” kata AKP Verry menutup keterangannya.(Ril)





