Berita Daerah

Polsek Raya Kahean Amankan Wanita Linglung demi Kamtibmas dan Kemanusiaan

139
×

Polsek Raya Kahean Amankan Wanita Linglung demi Kamtibmas dan Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Wujud nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menjalankan tugas kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polsek Raya Kahean, jajaran Polres Simalungun.

 

Pada Rabu, 6 Agustus 2025, seorang wanita dalam kondisi linglung ditemukan warga di sekitar Masjid Nurul Iman, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Menerima laporan tersebut, personel Polsek Raya Kahean segera bergerak cepat ke lokasi.

 

Kapolsek Raya Kahean, AKP Lumban Sirait, SH, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, kami menerima laporan warga tentang seorang wanita yang terlihat kebingungan tanpa pendamping. Kami langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke Mapolsek untuk diberikan perlindungan dan pertolongan,” ujarnya pada pukul 18.00 WIB.

 

Dari hasil interaksi awal, wanita tersebut mengaku bernama Dian Arwita, lahir pada 17 Juli 1984, warga Dusun 5 Sungai Buluh, Lubuk Rotan, Pematang Lalang, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia juga menyebutkan nama suaminya, Surheriyanto, yang tinggal di Simpang Simujur, Indrapura, serta memiliki empat anak, yakni:

 

1. Febrian Handika (kuliah di Medan)

 

 

2. Laila Rahmadani

 

 

3. Denisya Arisky

 

 

4. Adinda Sakinah

 

 

 

“Informasi tersebut sudah kami catat. Saat ini Ibu Dian berada di Mapolsek dengan kondisi cukup stabil, meskipun masih tampak bingung dan memerlukan pendampingan,” ungkap Kapolsek.

 

Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Raya Kahean segera menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai media, termasuk grup WhatsApp, media sosial, dan media lokal, guna mempercepat proses pencarian keluarga.

 

“Kami mengimbau masyarakat dan netizen membantu menyebarkan informasi ini agar keluarganya segera mengetahui keberadaan beliau. Ini bagian dari tanggung jawab kemanusiaan kami,” kata AKP Lumban Sirait.

 

Polsek Raya Kahean juga membuka saluran komunikasi bagi pihak keluarga atau siapa pun yang mengenal wanita tersebut. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Raya Kahean melalui nomor 0813-9715-4799.

 

Kapolsek menegaskan bahwa penanganan terhadap orang dalam kondisi kebingungan atau kehilangan arah harus menjadi perhatian semua pihak. “Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap warga merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

 

Polsek Raya Kahean berkomitmen menjaga Ibu Dian Arwita hingga keluarganya ditemukan. Apabila dalam waktu dekat belum ada informasi dari pihak keluarga, pihak Polsek akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Namun kami berharap, dengan publikasi ini, keluarganya segera mengetahui dan menjemput,” tutup AKP Lumban Sirait.

 

Langkah cepat dan respons humanis yang ditunjukkan Polsek Raya Kahean menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat — demi terciptanya kamtibmas yang aman dan penuh kepedulian.(Ril)