Nasional

Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu: Soroti Masa Depan dan Tantangan Pers Siber

47
×

Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu: Soroti Masa Depan dan Tantangan Pers Siber

Sebarkan artikel ini

Ketua Dewan Pers, Prof Kamaruddin Hidayat saat memberikan sambutan dan menutup Munas II PJS dan Seminar Nasional di Kota Palu, Selasa (15/07/2025).

 

 

PALU – Seminar Nasional bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” yang digelar oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kota Palu secara resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Selasa (15/7/2025) sore.

Penutupan seminar dilakukan secara virtual oleh Komaruddin, yang baru dua bulan menjabat sebagai Ketua Dewan Pers. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya jurnalis memahami secara menyeluruh mata rantai peristiwa yang diliput dan diberitakan.

 

“Memang tidak semua peristiwa bisa diungkap secara detail, tetapi seorang jurnalis dituntut memahami sebab-akibat dari setiap kejadian. Ini penting agar informasi yang disampaikan akurat dan kontekstual, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ujarnya.

Era Digital dan Tantangan Demokrasi Informasi

Komaruddin turut menyoroti perubahan lanskap media dari era konvensional menuju era digital. Jika dahulu masyarakat bergantung pada surat kabar, radio, dan televisi, kini informasi hadir dalam hitungan detik melalui media sosial dan perangkat digital.

“Media sosial telah menjadi sarana demokratisasi informasi yang memungkinkan siapa saja menyuarakan opini. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dibungkam,” ucapnya.

Namun, di balik kemudahan tersebut, ia mengingatkan akan bahaya arus informasi tanpa kendali. Minimnya regulasi di ruang digital membuat banyak konten yang beredar tidak tervalidasi, bahkan cenderung sensasional dan menyesatkan.

“Saat media arus utama kehilangan audiens dan pendapatan, sementara media sosial menyebarkan hoaks dan provokasi, maka posisi pers sebagai pilar demokrasi sedang menghadapi ancaman serius,” jelasnya.

Sinergi Dewan Pers dan Kejaksaan untuk Lindungi Kemerdekaan Pers

Dalam kesempatan itu, Komaruddin mengungkap adanya nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

“Jaksa Agung menyatakan bahwa pers adalah sahabat negara. Karena kemampuan lembaga negara dalam memantau situasi terbatas, maka peran pers sebagai pengawas sangat vital,” tegasnya.

Ia juga mendorong insan pers untuk terus menjaga marwah jurnalistik dengan tetap menjunjung profesionalisme, integritas, dan independensi.

 

“Pers itu merdeka, tapi harus tahu batas. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Pers hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan pemerintah punya kewajiban untuk mendengarkannya,” tandas Komaruddin.

 

Pesan untuk Media Siber: Bangun Kepercayaan Publik

Mengenai kualitas media, Komaruddin menggarisbawahi bahwa terdaftar di Dewan Pers tidak otomatis menjamin kualitas, dan media yang belum terverifikasi pun belum tentu buruk. Namun, ia menekankan pentingnya semua pengelola media untuk terus meningkatkan standar kerja dan membangun kepercayaan publik.

“Jika kepercayaan publik terhadap pers runtuh dan ruang informasi dikuasai oleh konten medsos yang tidak terkendali, maka langit informasi negeri ini bisa menjadi gelap,” katanya.

Menutup sambutannya, Komaruddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada PJS atas inisiatif menyelenggarakan seminar yang membahas eksistensi dan masa depan pers siber di tengah era disrupsi digital.

 

“Pers Indonesia sejak awal dibangun di atas semangat perjuangan, independensi, dan kewirausahaan. Inilah yang harus terus kita jaga bersama. Rumah besar bernama Indonesia tidak boleh kita rusak oleh perpecahan informasi,” pungkasnya.

Dengan mengucap “Alhamdulillah”, Komaruddin secara resmi menutup Seminar Nasional PJS 2025 tersebut.(Ril)