Nasional

Marak Judi Togel Bandar SN  di Wilayah Tanah Jawa, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

53
×

Marak Judi Togel Bandar SN  di Wilayah Tanah Jawa, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

 

 

SIMALUNGUN —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai pidatonya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, komitmen itu tampaknya belum sepenuhnya dijalankan oleh aparat penegak hukum di tingkat daerah.

Di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, praktik perjudian jenis toto gelap (togel) masih marak terjadi. Kegiatan ilegal ini disebut bebas beroperasi di sejumlah kecamatan, di antaranya Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja, serta Jawa Maraja Bah Jambi.

Maraknya aktivitas judi togel di kawasan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai pihak Polsek Tanah Jawa terkesan menutup mata dan tidak menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Sudah bertahun-tahun judi togel ini berlangsung tanpa ada tindakan nyata dari kepolisian. Seolah-olah dibiarkan begitu saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/6/2025).

Dari informasi yang dihimpun, salah satu bandar besar yang disebut-sebut berinisial SN diduga menjadi otak dari perputaran togel di wilayah tersebut. Omset yang diperoleh setiap hari disebut bisa mencapai puluhan juta rupiah, dengan sistem kerja yang sudah terstruktur dan melibatkan sejumlah oknum tertentu. Bahkan jaringan penjualannya disebut telah menjangkau hingga ke pelosok desa.

Warga mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Simalungun, bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap praktik yang dinilai merusak tatanan sosial dan moral masyarakat itu.

“Judi seperti ini bisa menghancurkan masa depan banyak orang, apalagi kalau tidak segera diberantas. Polisi harus serius bertindak, jangan hanya diam,” tegas warga lainnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H. Manullang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera menyelidiki,” ujarnya singkat. (Red)