Nasional

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara

26
×

Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Kamis, 12 Juni 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi dan konsultasi mengenai tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah positif yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, meskipun baru beberapa waktu menjabat.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna memperkuat penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Bapak Jaksa Agung berharap agar tata kelola pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan peraturan yang berlaku,” jelas Gubernur Sherly.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum. Salah satunya dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan dalam proses penyusunan regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan, melalui permintaan Legal Opinion agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang benar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik komitmen tersebut, serta menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara yang berbasis pada prinsip Good Governance. Ia juga menegaskan bahwa aspek-aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan akan terus menjadi perhatian Kejaksaan melalui kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan.(Rel)