SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di Balei Harungguan Djabaten Damanik Raya Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resort Simalungun dalam mendukung program pembangunan daerah dan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Simalungun Dr. Anton Achmad Saragih, Wakil Bupati Simalungun Benni Gusman Sinaga, Dandim 0207 Letkol INF Slamet Faozan, M.Han, dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., serta para undangan dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun.
Dalam konsultasi publik tersebut, dibahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Simalungun untuk periode 2025-2029 yang akan menjadi acuan pembangunan jangka menengah di kabupaten tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga membahas Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun tahun 2026 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk tahun tersebut.
Kehadiran Kapolres Simalungun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pembangunan daerah dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun. Melalui partisipasi aktif dalam forum perencanaan pembangunan, Polres Simalungun dapat mengintegrasikan program-program keamanan dan ketertiban masyarakat ke dalam rencana pembangunan daerah secara komprehensif.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa kehadiran Kapolres dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kondusif di Kabupaten Simalungun. “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama dalam menyukseskan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan ini, Polres Simalungun dapat mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin timbul selama pelaksanaan program pembangunan, sehingga dapat mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah preventif untuk mengatasi hal tersebut.
Melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Polres Simalungun dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus mendukung program-program pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (Rel/Joe)