JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah melantik Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) yang baru, menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit pada Oktober 2024.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa JAM-Pidmil harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi. JAM-Pidmil bertugas mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditur dan penanganan perkara koneksitas.
Beberapa perkara koneksitas yang sedang ditangani oleh JAM-Pidmil di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho antara lain:
– *Proses Penuntutan Perkara TWP AD Berkas 3*: Pengadaan lahan di daerah Karawang dan Subang dengan nilai kerugian negara sekitar Rp60 miliar.
– *Proses Penuntutan Perkara Korupsi Penyimpangan Kredit BRIguna Bank BUMN Cibinong*: Dengan perkiraan kerugian negara Rp71 miliar.
– *Proses Eksekusi Pidana Badan, Barang Bukti, dan Denda serta Uang Pengganti Perkara Sewa Satelit Artemis Slot Orbit 123 Derajat BT*: Dengan nilai kerugian negara sekitar Rp450 miliar.
Optimalisasi tugas JAM-Pidmil dan Aspidmil di Kejaksaan Tinggi memerlukan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum bersama dengan penyidik Polisi Militer, Oditur Militer, Satuan Hukm TNI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya (Rel)





