Nasional

Meningkatkan Kepercayaan Publik: JAM-Intel Gelar Diskusi Terarah tentang Pelayanan Publik

×

Meningkatkan Kepercayaan Publik: JAM-Intel Gelar Diskusi Terarah tentang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani secara resmi membuka Kelompok Diskusi Terarah Puspenkum dengan tema “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik” di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menciptakan era baru, di mana transparansi menjadi suatu keharusan. Masyarakat kini semakin kritis dan menginginkan akses cepat terhadap informasi.

“Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan era baru, di mana transparansi menjadi suatu keharusan. Masyarakat kini semakin kritis dan menginginkan akses cepat terhadap informasi. Oleh karena itu, kita harus mengantisipasi serta mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik,” ujar JAM-Intel.

Lebih lanjut, JAM-Intel menyoroti pentingnya pengelolaan sistem pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan efektivitas dan responsivitas institusi kejaksaan.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam diskusi ini meliputi:

– _Penyajian Informasi Publik yang Transparan dan Akuntabel_: Kejaksaan RI berkomitmen untuk secara rutin dan berkala memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
– _Optimalisasi Pengelolaan SP4N LAPOR!_: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional harus lebih responsif terhadap laporan masyarakat.
– _Pemutakhiran Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)_: Seluruh layanan publik Kejaksaan harus selalu diperbarui dan disampaikan kepada masyarakat secara luas.
– _Minimalkan Sengketa Informasi Publik_: Kejaksaan harus mengantisipasi dan meminimalisir potensi sengketa informasi publik.
– _Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat_: Evaluasi berkala terhadap layanan publik harus dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan diskusi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh wawasan baru mengenai pengelolaan laporan pengaduan, pelayanan informasi publik, serta peningkatan layanan berbasis digital yang lebih baik.

“Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya pelayanan publik yang unggul dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan akan semakin mendapat kepercayaan serta apresiasi dari publik,” imbuh JAM-Intel.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum, para Asisten Intelijen, pejabat eselon III dan IV, serta narasumber yang kompeten di bidang pelayanan publik yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat pada Kementerian PAN-RB Insan Fahmi, Statistisi Madya pada Badan Pusat Statistik Evina Ironika.

Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.(Rel)