SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini bertempat di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Simalungun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Simalungun memberikan himbauan khusus mengenai penggunaan helm berstandar SNI. Mereka menjelaskan bahwa penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi lebih kepada upaya melindungi keselamatan pengendara sepeda motor.
Sosialisasi ini juga mencakup aspek-aspek penting lainnya dalam berkendara yang aman, seperti pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Para petugas juga memberikan demonstrasi cara penggunaan helm yang benar. Masyarakat yang hadir di lokasi memberikan respon positif terhadap kegiatan ini.
Sat Lantas Polres Simalungun berencana untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis di wilayah Simalungun. Tujuannya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas, mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Jonni.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun. Mereka menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena faktor kelalaian, tetapi juga karena pengabaian terhadap standar keselamatan dasar seperti penggunaan helm SNI.
Data menunjukkan bahwa penggunaan helm SNI secara benar dapat mengurangi risiko cedera kepala fatal hingga 40% saat terjadi kecelakaan.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (Rel/Joe)





