Nasional

Bung Gary Soroti Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pancasila, HAM, dan Keadilan Dipertanyakan

62
×

Bung Gary Soroti Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pancasila, HAM, dan Keadilan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bung Gary menyoroti dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai momentum penting untuk mengevaluasi arah kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan nasional. Di tengah berbagai program prioritas pemerintah, ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan negara telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam aspek demokrasi, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kesejahteraan rakyat.

Menurut Bung Gary, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol yang dibacakan dalam upacara kenegaraan. Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman moral dalam menjalankan kekuasaan. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus berlandaskan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, Amnesty International Indonesia menyoroti sejumlah persoalan selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Di antaranya penyempitan ruang sipil, belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, meningkatnya pelibatan aparat keamanan dalam urusan sipil, serta kebijakan yang dinilai belum optimal melibatkan partisipasi masyarakat.

Selain itu, laporan tersebut mengutip data Kementerian Kesehatan mengenai 50.059 anak sekolah yang mengalami gejala keracunan dari 560 kejadian di 245 kabupaten/kota terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), sejak Januari 2025 hingga 2 November 2026.

Bagi Bung Gary, berbagai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, transparansi, pengawasan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.

Anggaran Besar Harus Berbanding Lurus dengan Keadilan Sosial

Persoalan lain yang disoroti adalah prioritas penggunaan anggaran negara. Berdasarkan publikasi Kementerian Keuangan edisi Oktober 2026, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp153,2 triliun per 30 September 2026. Sementara itu, realisasi anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp574,2 triliun.

Besarnya anggaran tersebut, menurut Bung Gary, harus diikuti keterbukaan mengenai kualitas pelaksanaan, pemerataan manfaat, efektivitas pengawasan, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Persoalan kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, kesejahteraan guru, dan peningkatan layanan publik juga harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian nyata.

Bung Gary juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi harus dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara langsung.

Pemerintah memang memiliki sejumlah capaian ekonomi yang patut dicatat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29 persen pada triwulan II 2026. Sementara itu, tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Namun, menurut Bung Gary, angka-angka makroekonomi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan secara merata oleh pekerja, petani, nelayan, masyarakat kecil, dan generasi muda.

Bung Gary menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi setiap kebijakan pemerintah. Setidaknya, terdapat lima pertanyaan mendasar yang perlu dijawab:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Apakah kekuasaan telah dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab moral?

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Apakah HAM dan keselamatan masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan?

3. Persatuan Indonesia: Apakah perbedaan pendapat dihormati dan dirawat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi?

4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Apakah rakyat benar-benar dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis?

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Apakah pembangunan dan penggunaan anggaran negara telah memberikan manfaat secara adil dan merata?

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap negara, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Evaluasi Kepemimpinan Harus Terbuka, Termasuk Aspirasi Mundur

Bung Gary menilai pemerintah tidak seharusnya memandang kritik sebagai ancaman. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

Apabila masyarakat menilai arah kepemimpinan tidak lagi mencerminkan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, tuntutan evaluasi menyeluruh, pertanggungjawaban politik, bahkan seruan agar Presiden mengundurkan diri merupakan aspirasi yang dapat disampaikan secara damai dan konstitusional.

Namun, setiap tuntutan harus disertai argumentasi yang jelas, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menghormati mekanisme hukum dan ketatanegaraan yang berlaku.

Presiden beserta seluruh jajaran pemerintah diharapkan membuka ruang evaluasi secara transparan. DPR, lembaga pengawas, akademisi, mahasiswa, pers, dan masyarakat sipil juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai konstitusi.

Negara bukan milik penguasa. Kekuasaan bukan warisan pribadi. Pemerintah dipilih untuk mengabdi kepada rakyat, bukan meminta rakyat terus-menerus membenarkan setiap kebijakannya.

Pada akhirnya, menurut Bung Gary, keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kemampuan negara menjamin keadilan, melindungi hak-hak rakyat, menegakkan hukum, dan menjalankan amanat Pancasila.

Jika berbagai kritik dan tuntutan masyarakat tidak dijawab melalui perbaikan nyata, persoalan kepercayaan publik akan terus menjadi tantangan yang harus dipertanggungjawabkan secara politik dan konstitusional.(Torop Pers)